6.1. Pelapisan Sosial
1. Pengertian Pelapisan Sosial
Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
2. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b. Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum.
3. Perbedaan system pelapisan dalam masyarakat
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup biasanya terjadi di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana masyarkat terbagi kedalam :
a. Kasta Brahmana : yang merupakan golongan pendeta dan kasta tertinggi.
b. Kasta Kesatria : yang merupakan golongan bangsawan dan tentara, sebagai lapisan kedua.
c. Kasta waisya : kasta dari golongan pedagang yang dipandang lapisan menengah ketiga.
d. Kasta sudra : golongan dari rakyat jelata.
e. Paria : Kaum yang tidak memiliki kasta.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik kelapisan atasnya. Setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menduduki segala jabatan yang ada bila memiliki kemampuan untuk menduduki kedudukan tersebut.
4. Beberapa teori tentang pelapisan sosial
1) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
6.2. Kesamaan Derajat
1. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
2. Pasal dalam UUD 45 tentang persamaan hak
a. Pasal 27 ayat 1 UUD 45 yang menyatakan “setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya.”
b. Pasal 28D ayat 1 UUD 45 menyatakan “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.”
6.3. Elite dan Massa
1. Elite
Elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2. Fungsi elite dalam strategi
a) Elite politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai elite dari segala elite )
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada masing-masing bidang tersebut )
c) Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku ( novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.
3. Massa
Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberap hal menyerupai crowd tapi secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
4. Ciri-ciri massa
a) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
b) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
6.4. Pembagian pendapatan
1. Komponen pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu,hanya ada dua kelompok,yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen.
2. Tentang perhitungan pendapatan
Apabila diteliti lebih lanjut,masih terdapat faktor-faktir lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah,walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap.namun demikian,tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
3. Distribusi Pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional maka dapat diketahui kegiatan produksi, lebih lanjut mempermudah perancangan pembangunan negara,dan dapat diketahui berapa tingkat income perkapita ini menunjukan tingkat potensi kemakmuran. Itulah sebabnya persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional.
6.5. Masalah
Menyetarakan HAM
6.6. Daftar Pustaka
- E-book universitas gundarma, MKDU Ilmu Sosial Dasar, penulis Harwantiyoko & Neltje F. Katuuk.
- Buku Ilmu Sosial Dasar, penulis Drs. H. Abu Ahmadi, penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.
- Buku Ilmu Sosial Dasar, penulis Drs. P. Soedarno, M.Sc, penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 1992.
- Buku Ilmu Sosial Dasar, penulis Drs. H. Hartomo dan Dra. Arnicun Aziz, penerbit BUMI ASKARA, Jakarta anggota IKAPI, Tahun (I) Desember 1990, (II) Juli 1993.
Komentar
Posting Komentar